Senin, 07 Maret 2011

Bahasa Indonesia

BAB I. Pendahuluan

1.1 Latar Belakang Masalah

Semua orang pasti pernah berfikir, entah berfikir tentang kehidupannya dimasa mendatang, berfikir tentang orang yang di cintainya, atau pun berfikir tentang makanan apa yang akan ia makan hari ini. Proses berfikir inilah yang dinamakan penalaran atau dalam Bahasa Inggris disebut dengan reasoning. Proses Berfikir itu sendiri merupakan proses dimana manusia melakukan kegiatan pengumpulan data, fakta, informasi, dan kemudian menghubungkan antara data dan informasi tersebut untuk membuat keputusan. Sebelumnnya, saya mengatakan manusia karena hanya manusia sajalah sebagai makhluk hidup yang dapat melakukan proses penalaran. Walaupun hewan juga memiliki otak, tetapi hewan tidak memiliki akal sehingga hewan tidak bisa melakukan proses penalaran. Karena penalaran merupakan proses berfikir dari pengamaatan (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Penalaran itu sendiri sangat penting bagi manusia karena penalaraan dapat menentukan seberapa besar softskill yang ia punya.

1.2 Masalah

Menjelaskan tentang pengertian penalaran, metode dalam menalar, konsep dan symbol dalam penalaran, syarat – syarat kebenaran dalam penalaran, serta hukum – hukum dalam penalaran.

BAB II. Isi

2.1 Pengertian Penalaran

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui

atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.

2.2 Metode dalam Penalaran

Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif

Metode induktif

Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.

Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.

Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.

Metode deduktif

Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.

2.3 Konsep dan symbol dalam penalaran

Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.

Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.

2.4 Syarat – syarat kebenaran dalam penalaran

Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.

* Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
* Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

2.5 Hukum – Hukum Penalaran

Sebelumnya perlu dipahami bahwa seuatu “yang benar” tidak sama dengan “yang logis”. Karena “yang benar” adalah proposisi dan “yang logis” adalah penalaran. Suatu proposisi dikatakan benar apabila ada kesesuaian antara subjek dan predikat, dan suatu penalaran dikatakan logis apabila mempunyai bentuk yang tepat, dan dasar penalaran itu salih.

Asumsi yang mengatakan dasar penalaran harus salih, maka hubungan kebenaran antara premis dan konklusi dapat dirumuskan dengan hukum-hukum berikut ini :

* Hukum pertama : Apabila premis benar, maka konklusi benar

contoh:

semua manusia akan mati

Budi adalah manusia

Jadi : Budi akan mati

disini, premis mayor dan minor benar, sehingga konklusi juga benar.

* Hukum kedua : Apabila konklusi salah, maka premis juga salah

contoh :

semua manusia terbuat dari tanah

malaikat adalah manusia

jadi : malaikat terbuat dari tanah

disini konklusi salah, karena pemisnya (keduanya atau salah satunya) pasti salah. Pada contoh diatas, premis mayor benar, sedangkan premis minor salah sehingga menyebabkan konklusi menjadi salah.

* Hukum ketiga : Apabila premis salah, konklusi dapat benar dapat salah

contoh :

semua hewan mamalia betelur

ayam itu hewan mamalia

jadi : ayam bertelur

disini kedua premis salah tetapi konklusi yang diambil benar. Untuk premis salah maka konklusi salah dapat dilihat pada contoh di atas.

* Hukum keempat : Konklusi benar, premis dapat salah dapat benar

untuk contoh konkusi benar, premis salah dapat dilihat pada contoh di atas, dan untuk contoh premis benar, konklusi benar dapat dilihat pada contoh pertama.

BAB III. Kesimpulan

Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.

Selasa, 01 Maret 2011

Komputer Lembaga Keuangan

Dalam dunia keuangan pasti ada perusahaan yang mengalami surplus(A) dan minus(B).Pada saat perusahaan A ingin meminjamkan hasil usahanya kepada perusahaan B pasti perusahaan A akan memberikan bunga kepada perusahaan B.Sebelum perusahaan B meminjam modal usaha harus saling mengenal terlebih dahulu,setelah saling mengenal hal perlu di perhatikan adalah ada uangnya.Tetapi sekarang ada lembaga yg menghubungkan antara perusahaan A n B yaitu Bank.Peran Bank dalam hal ini adalah meminjamkan modal kepada perusahaan B.dengan kata lain perusahaan harus membayar bunga sebesar i.Sedangkan Bank memperoleh dana tersebut dari Perusahaan A yang menyimpan uangnya ke Bank dengan kata lain dapat memperoleh bunga.Bunga yg di berikan kepada Perusahaan B pastinya lebih besar dari perusahaan A.Di sini Bank juga berpikir klo perusahaan B kabur bagaimana dia dapat mengembalikannya kepada ke perusahaan A.Caranya adalah dengan membuat asuransi.Pihak asuransi dapat memberikan uang yg di pinjamkan kepada perusahaan B apabila dia kabur dengan syarat harus membayar dana setiap jangka waktu yang di tentukan.cara tersebut di namakan transfer of risk.Sekarang Bank ingin memberikan pinjaman lagi kepada nasabah lain misalnya dengan memberikan motor dengan cara membayar cicilan setiap jangka waktu yang di tentukan sebesar 12%,cara ini yang di sebut leasing.Bank juga dapat melalui pihak asuransi untuk mencari nasabah yang ingin menyicil motor dah di berikan bunga sebesar 10%.Selisih Bunga yang di berikan pihak bank ke asuransi dengan pihak asuransi kepada nasabah di sebut interest spread.Bank juga dapat memberikan pinjaman kepada nasabahnya dengan syarat harus mengembalikannya dengan cicilan yang di sebut kartu kredit.Perusahaan A dapat memberikan pinjaman kepada perusahaan B secara langsung akan tetapi bunga yang harus di bayar pasti akan lebih besar.Bunga yang di berikan dapat melalui pasar modal(bursa efek).Dalam pasar modal terdapat yang namanya saham dan obligasi.surat saham dapat berupa dividen dan capital gain,sedangkan obigasi dapat berupa diskonto.