Sabtu, 09 April 2011

Liquiditas Bank

Secara umum, pengertian likuditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai, dimana fungsi dari likuditas secara umum untuk
•menjalankan transaksi bisnisnya sehari-hari;
•mengatasi kebutuhan dana yang mendesak
•memuaskan permintaan nasabah akan pinjaman dan memberikan fleksibiltas dalam
meraih kesempatan investasi menarik yang menguntungkan.

Pengertian likuiditas bank adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya, terutama
kewajiban dana jangka pendek. Dari sudut aktiva, likuiditas adalah kemampuan untuk
mengubah sabieluruh aset menjadi bentuk tunai (cash), sedangkan dari sudut pasiva, likuiditas
adalah kemampuan bank memenuhi kebutuhan dana melalui peningkatan portofolio liabilitas.

C. RISIKO LIKUIDITAS

Bank wajib menyediakan likuiditas tersebut dengan cukup dan mengelolanya dengan baik,
karena apla likuiditas tersebut terlalu kecil maka akan mengganggu kegiatan operasional bank,
namun demikian likuiditas juga tidak boleh terlalu besar, karena apabila jumlah likuditas
terlalu besar maka akan menurunkan efisiensi bank sehingga berdampak pada rendahnya
tingkat profitabilitas. Dalam hal Bank tidak mampu memenuhi kebutuhan dana dengan segera
untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari maupun guna memenuhi kebutuhan dana
yang mendesak maka muncullah risiko likuditas.

Risiko Likuditas adalah risiko terjadinya kerugian yang merupakan akibat dari adanya
kesenjangan antara sumber pendanaan yang pada umumnya berjangka pendek dan aktiva yang pada umumnya berjangka panjang. Besar kecilnya risiko likuditas ditentukan antara lain:
•Kecermatan dalam perencanaan arus kas atau arus dana berdasarkan prediksi
pembiayaan dan prediksi pertumbuhan dana, termasuk mencermati tingkat fluktuasi
dana;
•Ketepatan dalam mengatur struktur dana termasuk kecukupan dana-dana non PLS;
Ketersediaan aset yang siap dikonversikan menjadi kas; dan
•Kemampuan menciptakan akses ke pasar antar bank atau sumber dana lainnya,
termasuk fasilitas lender of last resort.

Apabila kesenjangan tersebut cukup besar maka akan menurunkan kemampuan Bank untuk
memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo. Oleh karena itu untuk mengantisipasi
terjadinya risiko likuiditas, maka diperlukan manajemen likuiditas, yang mana pengelolaan likuiditas bank juga merupakan bagian dari pengelolaan liabilitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar